Friday, September 16, 2011

Asuransi Untuk Karyawan...MEDIPRO (produk asuransi untuk corporat/perusahaan special to Employe)

Program Medipro adalah asuransi kesehatan kumpulan paket kecil yang memberikan proteksi paling lengkap di pasar saat ini, dimana kepesertaan meliputi karyawan dan keluarganya.
Manfaat :
  • Manfaat Rawat Inap; kamar dan makan harian, ICU, pelayanan rumah sakit yang lain, dokter bedah, kunjungan dokter ke rumah sakit, rawat jalan darurat karena kecelakaan,konsultasi ahli sebelum dan sesudah rawat inap/pembedahan, dan diagnosa x-ray serta laboratorium sebelum dan sesudah rawat inap/pembedahan.
  • Manfaat Asuransi Jiwa.
  • Manfaat Asuransi Kecelakaan dan Cacat Total dan Tetap.
  • Manfaat Rawat Jalan dan Rawat Gigi; biaya konsultasi dan obat-obatan sesuai resep, biaya dokter spesialis dan obat-obatan sesuai resep, pemeriksaan diagnostik dan laboratorium, fisioterapi dan pengobatan gigi dasar.
Fitur produk :
  • Medipro ditujukan untuk perusahaan kecil dan menengah
  • Kepesertaan meliputi karyawan dan keluarganya.
  • Jumlah peserta (pekerja) minimal hanya 10 orang.
  • Umur karyawan dan tanggungan yang bisa ikut serta dalam program pertama kali: Karyawan dan pasangan minimal 16 tahun dan maksimal 59 tahun. Anak usia 15 hari sampai 23 tahun, masih sekolah dan belum menikah.
  • Setiap peserta akan mendapat Kartu Peserta. Pada saat klaim, peserta hanya perlu menunjukkan kartu tersebut ke petugas rumah sakit dan tidak perlu membayar atau memberikan jaminan ke rumah sakit (optional, tergantung cara pembayaran klaim yang dipilih cashless atau reimbursement).
  • Untuk mengikuti program ini tidak perlu dilakukan pemeriksaan medis.
  • Peserta bebas memilih rumah sakit yang dikehendaki.
  • Tersedia fasilitas rumah sakit rekanan (provider).
  • Satu polis dengan 4 manfaat utama : rawat inap, rawat jalan dan rawat gigi, asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa.
  • Schedule benefit yang lengkap untuk rawat inap maupun rawat jalan.
  • Rate premi untuk keluarga yang ringan.

ASURANSI KERJA SAJA TIDAK CUKUP AYO SEGERA AJUKAN KE PERUHAAAN
Info Lebih lanjut Hub: Chandra 031-71023208

No comments:

Post a Comment